Akibat Walk Out, Persib Bandung Terancam Didegradasi dari Liga 1

Akibat Walk Out, Persib Bandung Terancam Didegradasi dari Liga 1
Photo : VIVA.co.id/Dede Idrus Bek Persib Bandung, Achmad Jufriyanto dan Vladimir Vujovic
weRiau.com - Persib Bandung terancam terdegradasi dari Liga 1. Ini menyusul aksi para pemain Persib yang walk out saat laga lanjutan  Liga 1 berlangsung, Jumat 3 November 2017.
 
Aksi ini terjadi saat Persib melawan Persija Jakarta di Stadion Manahan Solo. Persib yang dalam situasi tertinggal 0-1 melakukan walk out saat laga memasuki menit 84.
 
Walk out ini sebagai bentuk protes para pemain Persib setelah Vladimir Vujovic mendapat kartu merah di menit 83. Laga pun terpaksa dihentikan oleh wasit di menit 84.
 
Seperti dikutip dari regulasi Liga 1 yang tertulis di situs resmi kompetisi, aksi Maung Bandung ini berpotensi membuat mereka terdepak dari Liga 1.
 
“Sesuai regulasi Pasal 13, (Persib) bisa dianggap mengundurkan diri dari Liga 1,” kata COO PT. Liga Indonesia Baru, Tigorshalom Boboy kepada wartawan.
 
Persib bisa dianggap melakukan pelanggaran yang tercantum di Pasal 13 regulasi Liga 1. Terkait pengunduran diri setelah Liga 1 dimulai. Berikut ini kutipan Pasal 13:
 
Pasal 13 Pengunduran Diri Setelah Liga 1 Dimulai
 
1. Setiap Klub dapat dianggap dan dinyatakan mengundurkan diri dari Liga 1 apabila:
a. mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1; atau
b. menolak untuk melanjutkan Pertandingan di Liga 1; atau
c. meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya Pertandingan
yang dijalankan,
 
2. Klub yang mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut:
a. seluruh Pertandingan yang telah dijalankan dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh nilai dan gol yang terjadi dalam Pertandingan tersebut tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari klasemen;
b. diharuskan membayar biaya kompensasi terhadap kerusakan atau kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB.
c. dilaporkan ke Komisi Disiplin untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan
d. mengembalikan seluruh subsidi yang telah diterima.
 
3. Ketentuan pasal 12 dan pasal 13 tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB.
 
4. LIB akan melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure tersebut pada pasal 13 ayat 3.
 
 
 
Sumber : viva.co.id
 

#Sepak Bola

Index

Berita Lainnya

Index